selamat pagi pak afif..
menarik sekai, tentu yang bisa garis bawahi adalah status kepemilikan dari masyarakat yang ada disekitar kawasan hutan yang bersifat ilegal. dan sengketa atau konflik yang terjadi jika kita gambarkan terjadi beberapa arah antara masyarakat dengan pemerintah dan masyarakat dengan masyarakat sendiri dan terjadi beberapa gaya bersengketa secara objektif dilapangan. tetapi memang kita tidak bisa dalam membuat keputusan secara gegabah perlu adanya mediasi dan fasilitasi dari proses akomodasi dan jika perlu adanya gaya kolaboratif yang mana ada negosiasi antara pihak pemerintah dengan ppihakn masyarakat dan juga antara kelompok masyarakat satu dengan lainnya agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
Bagaimana untuk jenis konflik yang terjadi? apakah masih laten, permukaan ataukah sudah terbuka?
Sebelumnya pak afif pernah menggunakan AGATA dalam menganalisis konflik yang terjadi?
saat ini saya belum pernah menggunakan AGATA untuk menganalisis masalah konflik tersebut. hanya dari beberapa data dan informasi yang kami kumpulkan dilapangan.