Selamat pagi bu shinta, menanggapi dari kasus yg ada di kalbar adanya tumpang tindih lahan tersebut bagaimana jenis konflik yg terjadi? Apakah masih latent atau masih dipermukaan ataukah sudah terbuka? Pihak-pihak yg terkait siapa saja? Yg tentunya berada dalam deskripsi konflik..
Jika dilihat dari kasus tersebut terdapat masalah kepentingan dan masalah perbedaan data sehingga tercipta masalah hubungan antar manusia..
Konflik konflik terkait lahan terutama perkebunan sudah sangat umum terjadi dan terbuka.. Tapi biasanya memang pemerintah cukup bisa meredam konflik yang terjadi dengan melakukan mediasi antara pihak korporasi dan masyarakat pemilik lahan.
Kepentingan para pejabat pemerintah dibalik ijin ijin pemanfaatan lahan yang beredar di sini memang kentara sekali..
Pihak pihak yang terkait tentu saja dinas kehutanan dan perkebunan sebagai pemberi rekomendasi dan kepala daerah sebagai penerbit ijin..pihak perusahaan perkebunan serta masyarakat pemilik tanah.
Sengketa lahannya sudah menimbulkan konflik atau gimana mbak? ada baiknya memang kasus-kasus serupa seperti ini diselesaikan sebelum muncul konflik di permukaan, misalnya seperti yang disampaikan mbak shinta, pemeriksaan ulang terhadap izin yang diberikan kepada perusahaan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Iyaa zatil.. Sudah melakukan aksi demontrasi segala...tapi biasanyaa cuma direspon , dimediasi dan dijanjikan oleh pemerintah akan segera di carikan solusi nya..tapi konflik ini tidak ada yg tuntas. Selalu saja terbit ijin ijin baru setiap tahunnya
Jika dipelajari lebih lanjut, kasus-kasus semacam ini sebenarnya bermunculan justru karena ulah oknum pemerintah yang mengeluarkan izin tanpa prosedur yang benar
Malam semua....kasus yg trjadi di wilayah kerja saya hampir mirip dgn mbk Shinta,cuma bedanya di wilayah saya dengan pihak tambang