KHDTK Labanan merupakan salah satu KHDTK yang dikelola di lingkup Balai Besar Penelitian Dipterokarpa Samarinda, di dalam kawasan ini terdapat Plot STREK (merupakan salah satu plot hutan alam satu2nya di dunia yang diukur dari tahun 1990an sampai dengan sekarang). Sekitar pertengahan tahun lalu terjadi perambahan di kiri dan kanan jalan propinsi dari berau menuju Samarinda. Salah satu pemicunya adalah penguasaan lahan, sedangkan aktivitas illegal logging bukan menjadi persoalan utama. Perambahan lahan dipicu oleh kegiatan pertambangan batubara yang mengepung kawasan ini. Pemilik konsesi terbesar adalah PT. Berau Coal, jika peta tambang di overlay dengan KHDTK ini sekitar 80% masuh dalam areal eksplorasi PT. Berau Coal.
hal yang menyelamatkan kawasan ini adalah; karena tidak ada aturan pinjam pakai kawasan di kawasan KHDTK, yang menjadi persoalan juga adalah tidak adanya penegakan hukum, serta tidak adanya perasaan bangga bagi Pemerintah Kabupaten Berau yang memiliki Plot STREK, karena mereka (pemerintah Berau) merasa bahwa kawasan ini masih dikelola oleh pemerintah pusat maka mereka enggan untuk menjaga kawasan yang masih asri ini.
kami selaku pengelola kawasan ini merasa kewalahan dengan keadaan disana, kerjasama dengan pihak penegak hukum juga telah dilakukan, namun tidak juga berhasil