Dari pengertian yang saya baca di modul, kasus yang terjadi di Kukar yang disampaikan oleh mba Wilma Kania merupakan gaya bersengketa kolabarasi ya ? jadi dapat disimpulkan sebenarnya subjek dari konflik yang terjadi sudah mengambil keputusan dengan cara yang paling baik..
Halo selamat pagi ibu jayanthi..
Kenapa bisa dikatakan bentuk kolaborasi? Dan jika memang kolaborasi, bagaimana bentuk kolaborasi yang ada?
Dalam gaya bersengketa kolaborasi, dilakukan penanganan penyelesaian melalui perundingan (negosiasi). pada kasus yang terjadi di Kukar menurut analisis saya sudah dilakukan perundingan dengan masyarakat. sudah ada fasilitasi oleh dishut prov, pertemuan dengan
pihak masyarakat, unsur terkait dan instansi terkait dibicarakan dan dimediasi. Tahapan
RATA sudah dilaksanakan di kuakr walau tidak lengkap, Namun, itu berhasil
dengan win-win solution dan mereka harus secepatnya meninggalkan pondok yang
mereka buat itu, dan tentunya PT. X mengganti kerugian pembuatan itu senilai x
juta.
jadi disana sudah terjadi negosiasi sampai dihasilkan suatu penyelesaian konflik.
jadi disana sudah terjadi negosiasi sampai dihasilkan suatu penyelesaian konflik.
negosiasi merupakan bagian dari gaya bersengketa Kolaborasi, yang berarti penanganan penyelesaian melalui perundingan (negosiasi) dapat ditawarkan.
Aslm , pagi..apa yang ibu jayanti katakan benar .. kasus di Kukar itu tools AGATAnya kolaborasi diakhir, tools yg mendukung lainnya juga termasuk akomodasi, karena ada mediasi dan fasilitasi. demikian ibu jayanti..terima kasih.waslm
sore mba Wilma....
trm kasih atas sharingnya mba. sampai ketemu di face to face dengan kasus-kasus yang lain (kalau lulus diklat online mba)... haha
trm kasih atas sharingnya mba. sampai ketemu di face to face dengan kasus-kasus yang lain (kalau lulus diklat online mba)... haha