Hampir tiap hari kita membaca atau mendengar mengenai konflik tenurial, bahkan tidak jarang terjadi korban jiwa. Yang paling banyak adalah konflik antara masyarakat adat atau masyarakat sekitar hutan dengan perusahaan (pemodal; baik pertambangan maupun perkebunan).
Pemerintah mungkin telah melakukan kesalahan selama 30 tahun, selama itu pemerintah hanya memperhatikan pemodal (perusahaan IUPHHK) yang diberi kekuasaan dalam mengelola hutan, pemerintah mungkin lupa bahwa sebenarnya masyarakat juga berhak atas pengelolaan itu.
Di tengah tekanan yang kuat (guna menjadikan Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia), maka sekarang terlihat di daerah-daerah yang masih banyak wilayah hutannya mengalami tekanan, korporasi sawit mulai menguasai lahan-lahan masyarakat, akibatnya masyarakat mulai memasuki hutan untuk merambah. fenomena ini dapat dilihat di wilayah mana saja yang berbatasan langsung dengan hutan.
contohnya adalah wilayah KHDTK Sebulu yang dikelola oleh Balai Besar Penelitian Dipterokarpa, sekarang masyarakat Sebulu hanya punya hutan wilayah KHDTK itu saja, sekitar wilayah KHDTK sudah habis dikapling oleh tambang dan perkebunan sawit.
akhirnya terlihat bahwa hutan adalah satu-satunya wilayah "tanah" yang tersisa, sampai kapan hal ini akan berlanjut jika pemerintah juga lemah dalam penegakan hukum.