Pilihan pendaftaran
- Pengajar: Drs. Helmàn, M.Si
- Siswa terdaftar: 2
Perkembangan teknologi yang mutakhir secara harfiah akan mendorong kemudahan dalam segala aktivitas manusia. Salah satu teknologi yang saat ini mulai berkembang adalah Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Drone.
Drone merupakan sebuah mesin terbang atau pesawat yang dikontrol melalui kendali jarak jauh atau autopilot. Mekanisme terbang drone menggunakan hukum aerodinamika, sehingga alat ini mampu mengendalikan dirinya sendiri, bahkan mampu mengangkut muatan baik senjata maupun muatan lainnya. Saat ini drone yang biasanya digunakan dalam pemetaan potensi sumber daya hutan masih belum banyak digunakan di Indonesia, dan penggunaannya belum terintegrasi secara meluas. Drone dapat mengcapture gambar lokasi suatu wilayah secara real time, dapat bekerja secara cepat dan efisien serta mudah untuk dipetakan dengan skala yang besar pada cakupan wilayah kecil, sehingga kedetilan menjadi kekuatan peta yang dibuat. Dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan, penggunaan drone sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan operasional di lapangan dalam hal memantau dan mendeteksi kebakaran hutan, pengukuran potensi sumberdaya hutan, serta tindakan illegal logging sehingga petugas lapangan akan lebih mudah mengakses lokasi yang sulit dijangkau. Perkembangan penggunaan drone di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu diikuti dengan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap penggunanya dalam mengaplikasikan berbagai kegiatan. Selain aparatur pemerintah kompetensi tersebut dapat juga perlu dimiliki oleh anggota masyarakat yang berkaitan dengan pemetaan lahan. Kompetensi yang dimiliki oleh anggota masyarakat tersebut dapat digunakan untuk memetakan wilayahnya maupun prasyarat untuk dapat direkrut oleh penyedia pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan diatas, serta sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemik cov
- Pengajar: Drs. Helmàn, M.Si
- Siswa terdaftar: 2