B. Objek Sengketa
Objek yang dibahas pada modul ini adalah objek sengketa. Di sini, objek didefiniskan sebagai benda, baik berupa tanah maupun sumber daya alam lainnya seperti pepohonan, yang dimanfaatkan dan diperebutkan oleh para pelaku.
Objek sengketa selalu berkembang. Jika dimasa lalu objek sengketa merupakan sesuatu yang sangat konkrit dan kasat mata, maka saat ini makin banyak objek sengketa yang abstrak dan terlihat langsung. Kalau dulu contoh sengketa seperti perebutan lahan, sekarang sudah masuk ke dalam perebutan uadra bersih, keanekaragaman hayati, dan berbagai hal lain yang belum diketahui fungsi dan kegunaannya.