Forum Diskusi

sengeketa lahan di Telukjambe Barat

sengeketa lahan di Telukjambe Barat

by Shinta Widyastuti -
Number of replies: 2

Berdasarkan video Tragedi Telukjambe Barat dan bahan bacaan, bisa kita lihat bahwa tragedi tersebut terlalu sempit untuk dimaknai sebatas hanya sengketa lahan. Terlebih tuduhan bahwa sengketa lahan itu hanya permainan persaingan para pengusaha. Sesungguhnya sengketa lahan di Telukjambe Barat bukan sekadar tarik-ulur proses hukum formal. Dan isu yang beredar bahwa konflik di Telukjambe Barat cuma permainan politik praktis untuk kepentingan pemilu dan konflik di Telukjambe Barat melibatkan berbagai pihak yang terjalin dalam sengketa yang rumit, bisa saja benar. Begitu juga dengan pemanfaatan kisruh di sana oleh pihak tertentu untuk memainkan kepentingan dalam momentum pemilihan presiden tahun 2014.

Pada tragedi Telukjambe Barat, eksekusi dilaksanakan setelah melalui proses hukum formal yang diduga melibatkan banyak pihak antara mafia tanah dengan preman, pengusaha, aparat hukum, instansi pajak, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, dan lembaga pengadilan. Akibat dari  putusan hukum yang tumpang-tindih proses hukum tersebut memojokkan rakyat jelata. Pada video tersebut tidak hanya melukai secara fisik rakyat tiga desa yaitu rakyat Desa Wanakerta, Wanasari, dan Margamulya, eksekusi itu juga memperjelas bahwa adanya keterlibatan antara korporasi dan negara dalam merenggut ruang hidup rakyat.Tragedi Telukjambe Barat merupakan bukti kejahatan antara negara dan korporasi dalam sistem kapitalisme neoliberal yang semakin barbar menyingkirkan rakyat jelata.

Di modul RaTA, Galudra et al 2013 menyebutkan bahwa RaTA merupakan suatu teknik untuk menentukan akar permasalahan suatu sengketa lahan dengan cara menganalisisi peran kebijakan dalam suatu sengketa kemudian memberikan pilihan kebijakan yang baru dan intervensi untuk solusi alternatif.

Berdasar tujuan RaTA pada modul tersebut yang bisa ditarik disini menurut saya adalah pertama kita bisa mengidentifikasi dan menganalisis para aktor yang terlibat antara lain PT Sumber Air Mas Pratama ( PT. SAMP), Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengadilan. Setelah itu kita bisa mengidentifikasi bermacam bentuk klaim historis dan klaim legal oleh para aktor seperti putusan-putusan hukum terkait klaim kepemilikan tanah di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Kemudian kita bisa mengidentifikasi berbagai institusi dan aturan yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, dan menganalisis hubungan antara bermacam klaim itu dengan kebijakan dan hukum tanah. Setelah itu baru kita bisa menentukan pilihan kebijakan/intervensi bagi mekanisme resolusi konflik. Sehingga didapat penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak dan tidak saling merugikan. Dapat menjaga hak- hak rakyat atas tanah mereka.

In reply to Shinta Widyastuti

Re: sengeketa lahan di Telukjambe Barat

by Deleted user -

Selamat siang Bu Shinta, analisa yang sudah bagus, ibu sudah bisa mengidentifikasi subjek dan objek yang terjadi di contoh kasus tersebut

In reply to Deleted user

Re: sengeketa lahan di Telukjambe Barat

by Shinta Widyastuti -

iya mas rama.menurut saya untuk contoh kasus Telukjambe barat yang menjadi subjek adalah PT. Sumber Air Mas Pratama (PT.SAMP), Badan Pertanahan Nasional, lembaga pengadilan dan penduduk di tiga desa di Telukjambe Barat

sedangkan objeknya adalah sengketa lahan di teluk Jambebarat