Indonesia memiliki sumber daya alam begitu besar dan patut disyukuri. Semakin banyak kekayaan alam yang dimiliki menjadi magnet bagi berbagai pihak untuk menguasai, mengklaim guna untuk kepentingan masing-masing. Namun besarnya kekayaan alam yang dimiliki tidak jarang justru berdampak negatif yang berujung pada konflik. Seperti yang ada pada video,konflik perkebunan kopi yang mengakibatkan adanya korban penembakan, konflik kehutanan yang menyakibatkan perampasan tanah-tanah adat untuk kepentingan perusahaan ,konflik pertambangan yang berujung penangkapan terhadap masyarakat .
konflik sumberdaya alam dan agraria kebanyakan terjadi pada perbedaan dasar klaim para pihak yang menyebabkan tumpang-tindih klaim. Dasar klaim formal umumnya dijadikan pegangan oleh perusahaan berhadapan dengan klaim historis nonformal versi komunitas lokal atau masyarakat adat.
Pendekatan penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan melakukan moratorium atas semua perijinan untuk perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan. Perlunya tindakan tegas dari pemerintah berupa pencabutan maupun pembatalan izin-izin perusahaan tersebut, dan menindak secara pidana terhadap perusahaan maupun aparat pemerintah yang melakukan perampasan tanah rakyat. Melakukan review terhadap peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di bidang sumber daya alam dan semua perizinan yang dikeluarkan di bidang sumber daya alam.
Semoga konflik dapat diselesaikan secara damai tanpa ada korban dan tanpa tindakan kekerasan seperti yang terjadi di NTT