Kurangnya sosialisasi ke tingkat akar rumput mengenai hak dan kewajiban dalam pemanfaatan Sumber Daya Hutan terutama HHBK di dalam Kawasan Hutan (HL, HK, TN ataupun Tahura) menyebabkan kerusakan hutan semakin meningkat. Larangan yang tidak disertai solusi akan menimbulkan konflik.