Kerusakan hutan yang terjadi di kawasan Tahura Bukit Soeharto sedikit banyak berkaitan dengan konflik tenurial. Dimana masyarakat yang berada di sekitar kawasan Tahura yang melakukan aktivitas berkebun/berladang di dalam kawasan Tahura merasa bahwa mereka (nenek moyang red) telah lama ada disana jauh sebelum ditetapkan sebagai kawasan Tahura. Sehingga sebagai penyuluh kehutanan yang membina masyarakat atau khususnya petani (KTH) yang berada di dalam kawasan Tahura mengalami kesulitan untuk merelokasikan tempat usaha taninya. Yang bisa dilakukan hanya membina dan mengarahkan untuk melakukan budidaya HHBK spt Karet dan tanaman buah-buahan (lai, durian, cempedak dll). Permasalahan yang timbul dalam proses pembinaan KTH yang berada di dalam kawasan adalah saat mengajukan legalitas kelompok maupun proposal bantuan kepada instansi terkait sangat sulit. Karena begitu mengetahui lokasi usaha tani berada di dalam kawasan Tahura, membuat para pemberi bantuan mengurungkan niat uantuk memberi bantuan. Dan ini membuat para petani merasa kurang diperhatikan dan akibatnya kerusakan hutan semakin menjadi, ditambah lagi telah ada kebun kelapa sawit. Mohon pendapatnya, bagaimana mengatasi permasalahan tersebut ?
Salam,
Mey