Skip navigation

A. Pengertian Sengketa

Sengketa dapat terjadi antara masyarakat dan antar lembaga. Sengketa merupakan perbedaan kepentingan antar individu atau lembaga pada objek yang sama yang dimanifestasikan dalam hubungan-hubungan diantara mereka. Menganalisis siapa dan mengapa mereka terlibat adalah salah satu aspek yang penting dalam studi tentang sengketa sistem penguasaan tanah. Untuk itu perlu dipahami dengan baik siapa subjek yang terlibat dalam sengketa tersebut. Subjek didefinisikan sebagai para pelaku yang terlibat dalam sengketa sistem penguasaan tanah, baik pelaku yang mempengaruhi ataupun yang dipengaruhi. Hal ini dapat bersifat individu, masyarakat, kelompok sosial atau institusi.